Wednesday, May 13, 2026
HomeTeknoKomdigi Polri Berantas Sextortion-Judol: Langkah Lawan Kriminal Digital

Komdigi Polri Berantas Sextortion-Judol: Langkah Lawan Kriminal Digital

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama kepolisian menjalin kerja sama untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kejahatan digital seperti pemerasan seksual dan judi online. Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memberantas kejahatan digital yang semakin marak di masyarakat. Penipuan digital, pemerasan seksual, dan judi online menjadi sorotan utama dalam kerja sama ini. Hal ini dibuktikan dengan penurunan 50 persen kasus judi online yang dilaporkan oleh PPATK. Dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Komdigi dan Polri, diharapkan proses koordinasi dan respons terhadap laporan masyarakat dapat ditingkatkan.

Meutya menegaskan bahwa perubahan utama dalam kerja sama ini terletak pada penyederhanaan alur kerja. Sistem integrasi akan digunakan untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat. Selain itu, layanan pengaduan juga akan disederhanakan dengan mengintegrasikan nomor telepon 110 dan 112 ke dalam command center agar laporan dapat ditindaklanjuti dengan lebih efisien. Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyambut baik kesepakatan ini yang diharapkan dapat mengoptimalkan penanganan penipuan online, judi online, dan berbagai bentuk scam untuk mencegah terjadinya korban baru. Selain itu, edukasi publik, pengamanan Pusat Data Nasional (PDN), dan penyusunan mekanisme penanganan tindak pidana di ruang siber juga menjadi fokus dalam kerja sama ini.

Kedua belah pihak juga sepakat untuk membentuk satuan tugas (satgas) yang akan menangani aspek teknis dalam penanganan kejahatan digital. Hal ini bertujuan untuk memastikan respons cepat terhadap peristiwa pidana di ruang siber dan mencegah terjadinya korban yang lebih besar. Dengan adanya tim satgas bersama yang lintas satker, diharapkan penanganan kasus dapat berjalan lancar tanpa hambatan teknis. Selain itu, integrasi antara Komdigi dan Polri juga diwujudkan melalui pembentukan PIC untuk satgas dari kedua lembaga. Dengan demikian, kerja sama ini menjadi langkah positif dalam memberantas kejahatan digital dan meningkatkan keamanan ruang digital di Indonesia.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler