Friday, December 5, 2025
HomeTeknoBlokir Situs Judol Oleh Komdigi: Update November

Blokir Situs Judol Oleh Komdigi: Update November

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan pemblokiran terhadap 2.458.934 situs judi online (judol) berdasarkan data yang dikumpulkan mulai dari 20 Oktober hingga 2 November 2025. Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 2,166 juta situs terdapat di file sharing, meskipun tidak semua kontennya berhubungan dengan judi dan perlu ditangani. Laporan Antara juga mengungkap adanya lebih dari 123.000 konten file sharing di berbagai platform media sosial.

Meskipun angka transaksi judi online sepanjang tahun 2025 dilaporkan mencapai Rp155 triliun, mengalami penurunan 57 persen dibanding tahun sebelumnya, kolaborasi dari berbagai pihak masih diperlukan untuk mengatasi masalah ini. PPATK telah melaporkan 23.604 rekening terafiliasi dengan judol kepada Kementerian Komunikasi dan Digital untuk segera ditindaklanjuti, sementara upaya pemblokiran situs-situs judol terus dilakukan.

Menutup konferensi pers tersebut, Meutya menekankan pentingnya kerjasama dengan mitra mancanegara dalam penanggulangan judi online. Presiden Prabowo dalam forum APEC juga menyatakan judi online sebagai kejahatan terorganisir lintas negara. Selain itu, data menunjukkan penurunan transaksi judol berdampak pada penurunan deposit yang terkait dengan perjudian online, dengan jumlah pemain judol yang menghasilkan di bawah Rp5 juta per bulan telah mengalami penurunan signifikan.

Pemerintah dan Kementerian Komunikasi dan Digital turut melakukan pemblokiran rekening-rekening yang terhubung dengan judol, sebagai upaya nyata dalam penanggulangan masalah ini. Dengan berbagai langkah yang telah diambil, termasuk kerjasama dengan pihak internasional, diharapkan perjudian online dapat dicegah dan ditekan dalam skala yang lebih besar.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler