Bank Indonesia (BI) telah menyediakan insentif kredit sebesar Rp 427,1 triliun per Maret 2026. Dana ini diberikan sebagai insentif bunga kredit untuk mendukung program prioritas pemerintah. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa alokasi dana tersebut bertujuan untuk mendorong penyaluran kredit dan menurunkan suku bunga kredit untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dana insentif ini difokuskan pada program prioritas pemerintah yang sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto, termasuk sektor pertanian, pengolahan, dan Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, kredit juga ditujukan untuk sektor perumahan 3 juta rumah, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), serta sektor hilirisasi, swasembada pangan, dan renovasi sekolah.
Perry menegaskan bahwa insentif tersebut diberikan kepada bank-bank BUMN dalam ekosistem Himbara, bank swasta nasional, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Bank BUMN menerima insentif sebesar Rp 225,6 triliun, sedangkan bank swasta nasional mendapatkan alokasi sebesar Rp 165,8 triliun.
Dengan pemberian insentif ini, BI berharap dapat mendorong efektivitas program prioritas pemerintah dan memperkuat sektor-sektor yang menjadi fokus pengembangan ekonomi nasional.


