Layanan SIM Keliling tetap tersedia pada hari Minggu, 5 April 2026 meskipun dengan jumlah titik layanan yang terbatas dibandingkan pada hari kerja. Ini memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi di akhir pekan. Di DKI Jakarta, layanan SIM Keliling tersedia di beberapa lokasi terbatas, seperti di Jalan Raden Inten untuk warga Jakarta Timur. Sementara itu, masyarakat Jakarta Barat dapat mendatangi mobil SIM Keliling di Jalan Panjang. Fasilitas serupa juga tersedia di Tangerang Selatan dan Bekasi.
Di Bogor, layanan SIM Keliling beroperasi di Mall Jambu Dua dengan jam operasional yang lebih panjang. Sementara di Bandung, selain unit mobil SIM Keliling, masyarakat juga dapat menggunakan gerai SIM di MPP Kota Bandung atau gerai SIM Botanica. Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif, dengan biaya sebesar Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Warga yang akan memperpanjang SIM di SIM Keliling diharapkan membawa KTP yang masih berlaku, SIM asli beserta fotokopinya, dan surat keterangan kesehatan.
Dengan tersedianya layanan SIM Keliling di akhir pekan, diharapkan masyarakat dapat memperpanjang masa berlaku SIM mereka secara lebih fleksibel sesuai dengan waktu luang yang dimiliki.Ini adalah artikel terkait dengan layanan SIM Keliling di Jakarta dan sekitarnya, memberikan informasi terbaru tentang jadwal dan lokasi titik layanan pada hari Minggu, Sabtu, dan hari-hari sebelumnya. Semua informasi yang disediakan mengacu pada kebijakan dan prosedur yang berlaku, serta biaya perpanjangan SIM yang berlaku sesuai dengan regulasi pemerintah. Dengan adanya artikel ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling dengan lebih baik dan efisien.


