Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau akrab disapa Ara berbicara tentang persiapan pemerintah terkait aturan pembangunan rumah susun subsidi, termasuk skema pembiayaan melalui CSR. Ara menekankan pentingnya kolaborasi untuk mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Dalam konferensi pers di Lahan Aset KAI di Jalan Kemukus Stasiun Jakarta Kota, Ara menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyiapkan aturan terkait rumah susun subsidi dan skema pembiayaan dari CSR. Menurutnya, lahan akan tetap dimiliki negara namun pembangunan akan dilakukan oleh pihak swasta, dengan aset akhirnya dikembalikan kepada negara.
Salah satu contoh skema yang disebutkan Ara adalah pembangunan 1.000 unit rumah susun oleh Astra melalui dana CSR. Proyek ini direncanakan akan dibangun di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero), namun lokasinya masih dalam penetapan lebih lanjut. Ara menegaskan bahwa tanah akan tetap milik negara dan bangunan akan dikembalikan kepada negara setelah selesai dibangun.


