Sebuah video yang menunjukkan warga sedang membuat zebra cross bergambar karakter permainan Pac-Man di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan menjadi viral di media sosial. Aksi tersebut dilakukan karena warga merasa fasilitas penyeberangan di lokasi itu tidak memadai, dengan zebra cross hanya tersedia di satu sisi jalan. Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap keselamatan pejalan kaki, namun mereka menegaskan bahwa pembuatan zebra cross tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.
Kepala Pusat Data dan Informasi Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinarwenny, menjelaskan bahwa pembuatan marka jalan harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan serta standar teknis yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan keselamatan pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara. Dinas Bina Marga juga mengakui bahwa zebra cross belum tersedia di titik tersebut karena dampak dari pekerjaan infrastruktur sebelumnya, dimana marka lama tertutup akibat proses pengaspalan ulang jalan dan penataan trotoar pada akhir 2025. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi distraksi yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara. Artinya, tindakan warga membuat zebra cross sendiri di lokasi tersebut harus tetap memperhatikan pedoman yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah lebih lanjut.


