Wednesday, May 13, 2026
HomeBeritaRapat Komisi III DPR Bahas Dugaan Pelecehan Seksual Ustadz SAM

Rapat Komisi III DPR Bahas Dugaan Pelecehan Seksual Ustadz SAM

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengumumkan rencana untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang ustadz ternama berinisial SAM. Rapat ini dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 2 April mendatang untuk membahas kasus yang terjadi pada periode 2017 hingga 2025. Perkara ini telah menjadi perbincangan publik dan menarik perhatian banyak pihak.

Dalam RDPU tersebut, Komisi III DPR RI akan mengundang perwakilan korban, termasuk kuasa hukumnya, serta pihak terkait seperti Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Mabes Polri. Komisi III juga menegaskan bahwa terduga pelaku bukanlah Ustadz Soleh Mahmud (Ustadz Solmed) atau Ustadz Syamsuddin Nur Makka (Ustadz Syam), tetapi orang lain yang biasanya dipanggil Syekh.

Habiburokhman berharap bahwa RDPU ini dapat mempercepat proses hukum terhadap pelaku dan memberikan keadilan kepada para korban secepat mungkin. Dia menekankan pentingnya klarifikasi untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat. Dengan adanya langkah ini, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan adil. Menyimak berita terbaru dan terpercaya dari News Okezone dapat memberikan informasi yang akurat tentang berbagai isu politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler