Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa semua kekayaan alam Indonesia seharusnya menjadi milik bangsa dan negara, bukan milik pengusaha. Hal ini merupakan tanggapan atas laporan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengenai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dalam industri batu bara. Prabowo menegaskan bahwa meskipun pengusaha diberi izin untuk mengelola sumber daya alam, kepemilikan tetap berada di tangan negara.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Prabowo menekankan pentingnya pemerintah untuk mengutamakan kepentingan nasional dalam pengelolaan sumber daya alam seperti batu bara. Pemanfaatan kekayaan alam harus terlebih dahulu memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum diizinkan untuk diekspor. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, juga mengungkapkan bahwa perusahaan batu bara harus mematuhi kewajiban DMO sebelum mendapatkan izin ekspor.
Dengan demikian, Prabowo menekankan agar semua produksi batu bara dan kekayaan alam lainnya diutamakan untuk memenuhi kebutuhan nasional sebelum memperoleh izin ekspor. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kekayaan alam Indonesia tetap menjadi hak bangsa dan negara, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh rakyat Indonesia.


