Kasus penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan kembali mencuat dan menimbulkan kontroversi yang melibatkan salah satu anggota idol populer Indonesia, Raden Rara Freyanasifa Jayawardana dari JKT48. Manipulasi foto berbasis AI yang merugikan Freya secara pribadi menimbulkan kemarahan dan kekecewaan. Kepolisian telah menjadwalkan pemanggilan Freya terkait laporan dugaan penyalahgunaan teknologi AI pada tanggal 12 Maret 2026. Kasus ini tengah ditangani oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan setelah laporan diterima pada awal Februari. Menurut keterangan resmi dari Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan manipulasi data elektronik yang melanggar Undang-Undang ITE. Konten yang diunggah melalui media sosial diduga menggunakan teknologi AI untuk mengubah foto asli Freya menjadi konten yang tidak pantas. Polisi menegaskan bahwa kasus ini berawal ketika korban menemukan unggahan yang mencatut namanya di media sosial dengan kata-kata dan manipulasi visual yang tidak pantas. Semua tahap dalam penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku untuk menegakkan keadilan.


