Piche Kota, penyanyi yang merupakan produk dari ajang pencarian bakat Indonesian Idol 2025, saat ini tengah menjalani penahanan oleh pihak kepolisian. Hal ini terkait dengan dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi sekolah menengah atas. Penyanyi asal Nusa Tenggara Timur ini ditahan oleh penyidik Polres Belu setelah kondisinya pulih dari perawatan medis di RSUD Gabriel Manek Atambua. Keputusan penahanan diambil setelah masa pembantaran resmi dicabut oleh penyidik. Dua rekannya, RM alias Roy dan RS alias Rifle, juga telah ditahan terkait kasus yang sama dan berkas perkara mereka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Atambua. Kejadian ini terjadi di sebuah hotel di Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua pada 11 Januari 2026 dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Semoga kasus ini dapat diungkap dengan baik demi keadilan yang sebenarnya.


