Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto meminta Sekretaris Jenderal dan Biro Hukum untuk mempelajari putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK). Pernyataan tersebut disampaikan Setyo ketika ditanya tentang nasib 57 pegawai KPK yang sebelumnya dipecat karena tidak lulus TWK. Setyo menyatakan akan mengarahkan Sekjen dan Biro Hukum untuk menyelidiki dan memahami putusan tersebut sebelum mengambil tindakan selanjutnya. Sebelumnya, KIP memerintahkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengungkapkan hasil TWK dari mantan pegawai KPK setelah dua mantan pegawai, Hotman Tambunan dan Ita Khoiriyah, mengajukan gugatan terkait hasil TWK. Ketua Majelis KIP, Rospita Vici Paulyn, mengumumkan bahwa permohonan kedua mantan pegawai tersebut sebagian dikabulkan dalam amar putusan yang diumumkan melalui akun YouTube KIP.


