Belakangan ini, keberadaan narkoba semakin meresahkan masyarakat. Hal ini terbukti dengan penangkapan seorang pria berinisial AP (35) oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di salah satu SPBU di kawasan Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Polisi mendapat informasi tentang transaksi narkoba yang akan terjadi dan berhasil menangkap AP setelah melakukan pengintaian.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita dua bungkus narkotika jenis sabu dari tangan AP. Selain itu, setelah menggeledah kamar kos AP di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, polisi juga menemukan satu bungkus narkotika jenis sabu lagi. Dengan total tiga bungkus narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dari tangan AP, kasus penyalahgunaan narkoba ini semakin terang terang. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan transaksi narkoba yang lebih besar.


