Mantan Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Yulianto, dijadwalkan sebagai saksi fakta dalam penyelidikan kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (10/2/2026). Dalam kesaksiannya, Yulianto mengungkapkan adanya perbedaan antara gambar Jokowi yang terdapat dalam salinan ijazah dengan aslinya.
Yulianto juga mencatat bahwa ia diminta oleh Roy Suryo dan rekan-rekannya untuk memberikan kesaksian yang meringankan dalam kasus tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa pada masa kepemimpinannya sebagai Ketua KI DKI Jakarta pada 2012-2016, terdapat peristiwa Pilkada Jakarta di mana Jokowi menjadi salah satu kandidat.
Selain itu, Yulianto juga menyoroti peran tim RRT dalam menyelidiki informasi terkait pencalonan Jokowi mulai dari wali kota hingga presiden, termasuk keabsahan ijazah yang menjadi sorotan. Kesaksiannya diharapkan dapat membantu dalam mengungkap kebenaran terkait kasus ini.


