KPK Memperkenalkan Tersangka Terkait OTT di KPP Banjarmasin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Rabu, 4 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK telah menetapkan tersangka terkait kegiatan ilegal tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengungkapkan status hukum para tersangka dalam rentang waktu 1×24 jam setelah operasi dilakukan.
Meskipun demikian, Budi Prasetyo belum memberikan rincian mengenai identitas tersangka yang sudah ditetapkan. Informasi lebih lengkap akan dijelaskan dalam konferensi pers yang akan diselenggarakan sore hari ini. Penangkapan yang dilakukan KPK melibatkan dua petugas pajak, salah satunya adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono. Sedangkan, tersangka lain berasal dari PT BKB, seorang wajib pajak di sektor perkebunan kelapa sawit.
Dalam konferensi pers nanti, KPK berjanji akan mengungkap secara rinci konstruksi kasus, kronologi kejadian, dan identitas tersangka yang terlibat. Hal ini dilakukan untuk memberikan gambaran yang komprehensif terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan di Kantor Pajak Banjarmasin.


