Beberapa pejabat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengundurkan diri setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot dalam dua hari terakhir akibat pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang memutuskan untuk tidak melakukan perubahan terhadap saham Indonesia di indeks tertentu. Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menjadi salah satu yang mengumumkan pengunduran dirinya sebagai tanggung jawab atas kondisi pasar modal yang merosot. Keputusan ini diambil demi kebaikan pasar modal Indonesia ke depan.
Pada malam harinya, kabar mengejutkan datang dari OJK. Empat pejabat OJK juga memutuskan untuk mengundurkan diri. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan pengunduran dirinya sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung proses pemulihan yang dibutuhkan. Bersamaan dengan Mahendra, dua pejabat OJK lainnya, yaitu Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajdi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) I. B. Aditya Jayaantara, juga mengundurkan diri.
Selain itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mirza Adityaswara, turut mengundurkan diri dari jabatannya. Proses pengunduran diri ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta akan diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan.
Meskipun pejabat OJK ini mengundurkan diri, OJK menegaskan bahwa hal ini tidak akan mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M.Ismail Riyadi, menegaskan hal ini dalam keterangan resmi yang disampaikan.


