Polri telah mengungkap alasan di balik penunjukan pelaksana harian Kapolresta Sleman setelah Kombes Edy Setyanto dicopot dari jabatannya akibat penanganan kasus Hogi Minaya. Hogi dijadikan tersangka setelah mengejar pelaku penjambretan. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik di Polresta Sleman tetap berjalan lancar. Penonaktifan tersebut didasarkan pada hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebagai respon, Kapolda DIY Irjen Anggoro Sukartono telah menunjuk Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Roedy Yolieanto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Sleman. Audit dilakukan terkait penanganan kasus curas dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025. Langkah ini sebagai komitmen Polri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga kualitas penegakan hukum di wilayah tersebut.


