Saturday, January 17, 2026
HomeLifestylePelunasan Haji Reguler Tahap Kedua 2026: Buka 2–9 Januari

Pelunasan Haji Reguler Tahap Kedua 2026: Buka 2–9 Januari

Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj) akan membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah haji reguler tahap kedua mulai 2 hingga 9 Januari 2026. Tahap kedua ini memberikan kesempatan kepada jemaah yang belum melunasi biaya haji pada tahap pertama, termasuk jemaah yang terdampak bencana dan jemaah dengan kebutuhan khusus. Ian Heriyawan, Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI, menjelaskan bahwa pelunasan tahap kedua dilakukan untuk memastikan hak keberangkatan jemaah haji reguler tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Pelunasan Bipih tahap pertama telah ditutup dengan 149.159 jemaah haji reguler yang telah melunasi biaya haji, mencapai 73,99 persen dari total kuota nasional. Tahap kedua diperuntukkan bagi lima kategori jemaah, termasuk jemaah yang gagal melunasi pada tahap pertama, jemaah lanjut usia, jemaah penyandang disabilitas, jemaah terpisah dengan mahram atau keluarga, dan jemaah cadangan. Pemerintah memberikan kelonggaran bagi jemaah dari wilayah terdampak bencana alam untuk memastikan hak keberangkatan mereka terjamin. Proses pelunasan Bipih hanya dilakukan melalui mekanisme resmi Kementerian Haji dan Umrah RI, dan jemaah diimbau untuk mempersiapkan dokumen persyaratan secara tepat waktu agar proses pelunasan dapat berjalan lancar. Segala informasi terkait pelunasan Bipih juga dapat dilaporkan melalui Kantor Kemenhaj tingkat kabupaten/kota atau kanal resmi pemerintah.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler