Pada Kamis 18 Desember 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tiga operasi tangkap tangan (OTT) di lokasi yang berbeda. Di Banten, KPK berhasil menangkap sembilan orang beserta uang senilai Rp900 juta. Tim penyelidikan KPK juga berhasil mengamankan sepuluh orang di Kabupaten Bekasi. Operasi senyap juga dilakukan di luar Pulau Jawa, tepatnya di Kalimantan Selatan. Dalam operasi ini, terdapat aparat penegak hukum, penasihat hukum, dan pihak swasta yang diamankan oleh tim KPK. Berbagai upaya dilakukan untuk memberantas korupsi di berbagai wilayah di Indonesia, menunjukkan komitmen KPK dalam menegakkan supremasi hukum di Tanah Air.


