Wednesday, February 11, 2026
HomeOtomotifEvent Seru di Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung 8 Desember 2025

Event Seru di Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung 8 Desember 2025

SIM Keliling Jakarta dan sekitarnya kembali memudahkan masyarakat untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka. Layanan ini hadir sebagai alternatif bagi warga yang tidak ingin antre panjang di Satpas. Mobil SIM Keliling beroperasi di berbagai lokasi di DKI Jakarta, mulai dari Jakarta Selatan hingga Jakarta Timur. Selain itu, layanan ini juga tersedia di Bandung, Bekasi, dan Bogor. Warga yang ingin memperpanjang SIM A atau SIM C hanya perlu membawa fotokopi KTP, fotokopi SIM asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Biaya perpanjangan SIM ditetapkan sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Dengan adanya layanan SIM Keliling, diharapkan masyarakat dapat memperpanjang SIM lebih praktis dan efisien. Jadi, jangan lewatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan cepat melalui layanan mobil SIM Keliling.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler