Layanan SIM Keliling Kembali Hadir di Jakarta dan Sekitarnya
Pada Minggu, 24 Mei 2026, layanan SIM Keliling kembali hadir untuk membantu masyarakat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C. Hal ini akan memudahkan warga yang ingin mengurus administrasi kendaraan di akhir pekan tanpa harus ke kantor Satpas.
Jadwal Pelayanan SIM Keliling
Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di beberapa titik di DKI Jakarta. Masyarakat disarankan untuk datang lebih awal guna mendapatkan nomor antrean pelayanan. Lokasi layanan SIM Keliling antara lain:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Barat: LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Utara: Mall Artha Gading
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Persyaratan dan Biaya Layanan
Untuk memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih aktif, pemohon wajib membawa KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku, surat keterangan sehat, dan bukti tes psikologi. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM aktif.
Di Kota Bogor, layanan SIM Keliling tersedia di Mall Boxies Tajur 123 dan Mall Jambu Dua pada Minggu, 24 Mei 2026. Sedangkan di Bekasi, layanan dapat dimanfaatkan di Car Free Day Bekasi. Di Bandung, layanan tersedia di Dago Plaza dan Ubertos Bandung.
Biaya perpanjangan SIM mengacu pada tarif PNBP yang berlaku, yakni Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi di lokasi pelayanan.


