Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi selama konser musik Gesrek di Pantai Carnaval, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara. Sebanyak lima orang yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James Hutajulu, kasus ini dimulai dengan laporan kehilangan ponsel dari sejumlah penonton konser. Para pelaku diduga memanfaatkan keramaian acara untuk melancarkan aksinya.
AKBP James juga menyatakan bahwa tim berhasil mengamankan beberapa pelaku yang kedapatan membawa ponsel yang bukan milik mereka. Langkah pencegahan seperti melakukan pemeriksaan kepada penonton yang keluar dilakukan untuk mencegah pelaku lain kabur. Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, pun menambahkan bahwa keberhasilan dalam mengungkap kasus ini berkat pemantauan aparat terhadap gerak-gerik yang mencurigakan. Setelah menemukan orang yang mencurigakan, polisi melakukan penggeledahan.
Sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, terbagi dalam tiga kelompok berbeda. Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen polisi dalam menindak pelaku kejahatan di tempat umum agar masyarakat merasa aman dan tenteram.


