Komplotan Curanmor di Johar Baru Berhasil Ditangkap
Satuan Reserse Kriminal Polsek Johar Baru berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di sejumlah lokasi di Jakarta Pusat. Dalam operasi ini, tiga pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penyelidikan dan Pengungkapan Kasus
Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menjelaskan bahwa kasus ini terkuak setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor pada bulan Mei 2026. Berkat penyelidikan intensif dan pengumpulan alat bukti, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. Secara bertahap, tiga tersangka berhasil ditangkap beserta sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi pencurian.
Salah satu kasus terjadi pada 15 Mei 2026 di Jalan Rawasari, Kelurahan Galur, Johar Baru. Seorang korban kehilangan sepeda motor Honda Genio dengan nilai kerugian sekitar Rp23 juta. Berdasarkan rekaman CCTV dan penyelidikan lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi empat pelaku terlibat dalam aksi ini.
Penangkapan Pelaku
Pada 26 Mei 2026, polisi kembali menerima laporan pencurian sepeda motor Honda Astrea Prima di Johar Baru. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap salah satu tersangka dengan inisial J J di malam hari dan menyita kunci letter L yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan.
Pengembangan kasus selanjutnya membawa polisi pada penangkapan pelaku lainnya. Inisial A A ditangkap pada 31 Mei 2026 di kawasan Paseban, Senen, sedangkan tersangka inisial MWP berhasil diamankan pada 9 Juni 2026 di Kramat Pulo Gundul, Johar Baru.
Sumber: Okezone


