Friday, December 5, 2025
HomeEkonomiProyek Pengolahan Sampah Menjadi Listrik: Daftar 10 Wilayah

Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Listrik: Daftar 10 Wilayah

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan target untuk mengembangkan 34 proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (Waste to Energy/WTE) dalam dua tahun ke depan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk meningkatkan ketahanan energi dan mengatasi masalah sampah di perkotaan. Sebagai dasar hukum, Presiden Prabowo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, yang akan mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di berbagai daerah.

Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pertama akan diimplementasikan di 10 wilayah termasuk DKI Jakarta, Bali, Yogyakarta, Bekasi, Bogor, Tangerang, Semarang, Medan, dan Jawa Barat. Kabar baiknya, proyek ini direncanakan dengan kapasitas minimal 1.000 ton sampah per hari di setiap lokasi. Data dari Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan bahwa Indonesia menghasilkan lebih dari 50 juta ton sampah per tahun, dengan sebagian besar belum dikelola dengan baik, menyebabkan berbagai masalah kesehatan, sosial, dan lingkungan.

Dalam upaya mengatasi persoalan sampah dan memperkuat ketahanan energi nasional, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa program waste to energy merupakan langkah serius dari pemerintah. Menurutnya, mengubah sampah menjadi sumber energi bukan hanya mengatasi masalah lingkungan, tetapi juga memberikan kontribusi yang signifikan bagi kebutuhan energi Indonesia, termasuk industri dan rumah tangga. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari pembuangan sampah yang tidak terkelola dengan baik.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler