Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) baru-baru ini mengumumkan hasil verifikasi potensi lokasi pembangunan Instalasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menerima hasil verifikasi tersebut dan acara tersebut dihadiri oleh beberapa kepala daerah yang akan menjadi lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Acara tersebut berlangsung di kantor Danantara pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas PSEL merupakan langkah konkret dalam menanggapi tantangan pengelolaan sampah di kota-kota besar yang menghasilkan lebih dari 1.000 ton sampah per hari. Menurut Hanif Faisol, teknologi ini memiliki potensi untuk mengubah beban lingkungan menjadi sumber energi terbarukan yang bermanfaat bagi masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan resmi pada Jumat, 10 Oktober 2025.








