Pasar aset kripto Indonesia mengalami pertumbuhan yang solid sepanjang Kuartal III-2025. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai total transaksi aset kripto di pasar spot mencapai Rp136,31 triliun, meningkat 16% dibandingkan dengan Kuartal II-2025 yang mencapai Rp117,52 triliun. Secara keseluruhan, nilai transaksi aset kripto selama Januari-September 2025 mencapai Rp360,30 triliun.
Peningkatan yang lebih signifikan terjadi di pasar derivatif, di mana PT Central Finansial X (CFX) mencatat peningkatan nilai transaksi derivatif kripto sebesar 118% menjadi Rp52,71 triliun pada periode yang sama, naik dari Rp24,17 triliun pada kuartal sebelumnya. Dengan demikian, total transaksi derivatif sepanjang tahun 2025 mencapai Rp86,25 triliun.
Dengan menggabungkan total nilai transaksi aset kripto di pasar spot dan derivatif, mencapai Rp446,55 triliun selama Januari-September 2025. Berdasarkan data OJK, tercatat 18,08 juta konsumen aset kripto di Indonesia per Agustus 2025.
Direktur Utama CFX, Subani, menilai bahwa pertumbuhan positif ini mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap aset kripto, serta menunjukkan pentingnya pasar derivatif dalam memperkuat ekosistem kripto nasional. Subani menyatakan, “Kami melihat adanya tren yang menarik di mana kontribusi transaksi derivatif terhadap total transaksi aset kripto nasional meningkat menjadi sekitar 28% pada Kuartal III-2025. Hal ini menunjukkan kedewasaan pasar dan adopsi produk yang lebih beragam oleh konsumen.”








