Polisi berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok ‘jalur masuk Polri’ di Jakarta Pusat. Seorang pria berinisial AR (31) diduga telah menipu korban dengan iming-iming bisa membantu meloloskan seleksi calon anggota Polri dan berhasil menguasai uang korban hingga Rp750 juta. Kasus ini terungkap setelah korban, seorang warga Tangerang berinisial A (30), melaporkan kejadian ini kepada Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang yang dipimpin oleh Komisaris Polisi Martua Malau. Korban mengenal AR sejak Februari 2025 di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, di mana AR mengaku sebagai staf anggota Komisi III DPR RI yang dapat membantu kelulusan seleksi kepolisian.
Tanpa curiga, korban mentransfer uang secara bertahap hingga total mencapai Rp750 juta, namun tidak ada satupun anggota keluarganya yang lolos seleksi. Korban merasa ditipu dan akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi pada 12 Oktober 2025. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa Polri tidak memiliki jalur khusus atau penerimaan dengan pembayaran apa pun. Seleksi Polri adalah proses yang murni, gratis, dan transparan, dan janji untuk meluluskan dengan uang merupakan tindakan penipuan.
Tersangka AR berhasil ditangkap di wilayah Jakarta Pusat setelah pihak kepolisian menerima laporan dan melakukan penyelidikan. AR diamankan bersama barang bukti berupa dokumen mutasi rekening, percakapan WhatsApp, dan satu buah flashdisk. Saat ini, tersangka telah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.








