Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang berhasil menangkap pelaku penipuan dengan modus rekrutmen palsu ke Polri, yang menyebabkan kerugian sebesar Rp750 juta bagi korban. Kejadian berlangsung antara Februari hingga Mei 2025 di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, ketika korban, A (30 tahun), dari Tangerang, terkena aksi penipuan oleh tersangka AR (31 tahun) yang mengaku sebagai staf anggota Komisi III DPR RI. Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dari Kapolres Metro Jakarta Pusat menekankan bahwa pelaku menggunakan nama institusi besar dan anggota dewan untuk menjalankan aksi penipuannya. Pihak kepolisian bersikeras untuk memburu dan memberantas jaringan-jaringan yang melakukan penipuan serupa, karena hal ini merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi. Kombes Susatyo juga menegaskan bahwa seleksi anggota Polri adalah proses yang murni, gratis, dan transparan, serta tidak dapat dimasuki dengan imbalan finansial. Tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang terlibat dalam kegiatan ilegal semacam ini.








