Monday, November 17, 2025
HomeEkonomiPrediksi Kenaikan Upah Minimum UMP 2026: Naik Berapa?

Prediksi Kenaikan Upah Minimum UMP 2026: Naik Berapa?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang bersama-sama dengan pengusaha dan serikat buruh membahas kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026. Pada tahun ini, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan kenaikan UMP tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Pengumuman kenaikan UMP tersebut dilakukan saat acara New Economic Order Indonesia’s Largest Investment Forum di Jakarta Convention Center. Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan upah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya para pekerja di tengah dinamika ekonomi global yang masih menantang. Meskipun kenaikan UMP tahun depan masih dalam proses, Airlangga menegaskan bahwa penetapan UMP 2026 akan segera dilakukan.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler