Pada tanggal 28 Agustus 2025, puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia bersiap untuk menggelar aksi serentak. Demo buruh yang diinisiasi oleh Partai Buruh, Koalisi Serikat Pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), akan menjadi sorotan pada hari tersebut. Menurut Presiden KSPI Buruh, Said Iqbal, demo buruh tersebut akan dikonsentrasikan di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta, dengan lebih dari 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta bergerak menuju pusat ibu kota.
Dalam aksinya, para buruh akan menyuarakan tuntutan terkait Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP), dengan tuntutan untuk menaikkan PTKP dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan. Menurut Said Iqbal, kenaikan ini akan memberikan keuntungan sebesar Rp3 juta kepada pekerja yang dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Uang tersebut tidak akan terkena potongan pajak dan akan berputar dalam konsumsi masyarakat, membantu meningkatkan daya beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi.


