Monday, November 17, 2025
HomeKriminalitasPasutri di Riau Ditangkap Polisi, Peras Korban Rp1,6 Miliar via VCS

Pasutri di Riau Ditangkap Polisi, Peras Korban Rp1,6 Miliar via VCS

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau telah mengungkap kasus pemerasan dengan modus video call sex (VCS) yang merugikan seorang korban hingga mencapai kerugian sebesar Rp1,6 miliar. Pasutri yang terlibat, SH dan SZ, telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan penangkapan tersebut. Kasus ini berawal dari laporan korban ke Polda Riau, dengan korban menjadi sasaran pengancaman dan pemerasan melalui media sosial. Tim Radar Polda Riau berhasil melacak akun media sosial pelaku dan mengidentifikasi kedua pelaku, SH dan SZ. Korban dan pelaku perempuan, SH, awalnya berkenalan di tempat hiburan malam pada 2019 dan hubungan mereka berlanjut melalui pesan pribadi di Instagram dan WhatsApp. Pemerasan dilakukan setelah korban mengajak SH untuk melakukan video call sex dan pelaku menggunakan screenshot untuk mengancam korban. Korban yang panik akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp10 juta dan pemerasan berlanjut selama dua tahun, mengakibatkan kerugian total Rp1,6 miliar. Kombes Ade memberi himbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial dan segera melaporkan jika menjadi korban kejahatan siber.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler