Wednesday, April 22, 2026
HomeTeknoAustralia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos Mulai Desember

Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos Mulai Desember

Pemerintah Australia akan secara resmi memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai Desember 2025. Keputusan kontroversial ini menjadikan Australia sebagai negara pertama di dunia yang memberlakukan batasan usia penggunaan media sosial, tujuannya adalah melindungi kesehatan mental remaja dari dampak negatif media sosial.

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menyampaikan kebijakan tersebut dalam sebuah acara di New York yang bertajuk Protecting Children in the Digital Age, di sela-sela Sidang Umum PBB. Albanese menyebut langkah ini sebagai langkah penting dalam menjaga anak-anak dari bahaya media sosial, meskipun bukan solusi sempurna.

Kebijakan ini meminta perusahaan media sosial untuk menggunakan kecerdasan buatan (AI) dan data perilaku pengguna untuk memperkirakan usia mereka, alih-alih sistem verifikasi usia menyeluruh. Langkah ini telah disahkan menjadi undang-undang pada November 2024, yang membuat batas usia pendaftaran akun media sosial naik dari 13 tahun menjadi 16 tahun.

Australia mengambil langkah ini setelah melihat berbagai riset yang menunjukkan dampak negatif penggunaan media sosial berlebihan terhadap kesehatan mental remaja, termasuk isu-isu seperti penyebaran misinformasi, cyberbullying, dan konten yang memengaruhi citra tubuh. Sejumlah negara lain mulai mempertimbangkan kebijakan serupa, tetapi belum ada yang seagresif Australia dalam menerapkannya secara nasional.

Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, juga mengapresiasi langkah Australia ini dan menyatakan bahwa Eropa akan belajar dari kebijakan tersebut. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan ekstra bagi remaja Australia untuk tumbuh dan berkembang tanpa terlalu dipengaruhi oleh algoritma media sosial. Langkah ini dianggap sebagai langkah yang masuk akal dalam melindungi generasi muda dari dampak buruk media sosial.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler