Sunday, May 17, 2026
HomeEkonomiTransfer Rp 200 Triliun ke Bank Himbara: Terobosan Menkeu Purbaya

Transfer Rp 200 Triliun ke Bank Himbara: Terobosan Menkeu Purbaya

Permintaan kredit yang lemah menjadi sorotan karena jumlah pinjaman belum cair dari perbankan mencapai Rp2.372 triliun atau 22,71% dari total plafon kredit. Situasi ini menunjukkan bahwa banyak dana kredit yang telah disediakan oleh bank namun tidak dimanfaatkan oleh pelaku usaha. Hal ini menandakan adanya lemahnya permintaan kredit yang dipicu oleh kondisi ekonomi pasca-pandemi COVID-19 yang belum sepenuhnya pulih, serta ketidakpastian global akibat berbagai konflik seperti perang Ukraina, konflik Israel-Palestina, dan perang dagang yang dipicu oleh kebijakan Amerika Serikat.

Meskipun Bank Indonesia telah melakukan pemangkasan suku bunga sebanyak lima kali sepanjang tahun ini, termasuk pemangkasan sebesar 50 bps pada Deposit Facility dalam rapat moneter bulan September, pelaku usaha masih bersikap hati-hati dalam memperluas usaha mereka dan rumah tangga enggan menambah utang. Hal ini menggambarkan bahwa ketersediaan likuiditas dan penurunan suku bunga tidak secara otomatis meningkatkan penyerapan kredit. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang dapat memulihkan kepercayaan pelaku usaha dan meningkatkan daya beli rumah tangga.

Gundy Cahyadi, Research Director Prasasti, menyarankan bahwa likuiditas mungkin dapat disediakan, namun tidak cukup untuk membangkitkan semangat usaha. Diperlukan penguatan daya beli rumah tangga dan kepercayaan dari dunia usaha. Pendekatan yang lebih strategis adalah mengkombinasikan ketersediaan likuiditas dengan langkah fiskal langsung yang dapat meningkatkan pendapatan, menciptakan lapangan kerja, dan merangsang minat investasi. Oleh karena itu, kebijakan penempatan dana pemerintah di perbankan harus didukung dengan langkah fiskal yang lebih langsung untuk menciptakan permintaan yang nyata.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler