Anggota DPRD Gorontalo dari PDIP, Wahyudin Moridu, saat ini tengah menjadi sorotan KPK terkait laporan harta kekayaannya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memeriksa keabsahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan oleh Wahyudin Moridu, dimana terdapat catatan bahwa hutang yang dimilikinya lebih besar dari jumlah kekayaannya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya akan memastikan kesesuaian pengisian LHKPN tersebut. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video Wahyudin Moridu tentang ‘merampok uang negara’ viral di media sosial. Kontroversi ini juga menyoroti harta kekayaan Wahyudin Moridu yang kemudian menjadi fokus perhatian publik. Oleh karena itu, KPK akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait hal ini.


