Angga Raka Prabowo telah resmi dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Rabu (17/9). Sebagai tambahan dari jabatan sebelumnya sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) dan Komisaris Utama Telkom, Angga Raka menyatakan masih menjalankan peran sebagai Wamenkomdigi meskipun telah dilantik menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Dalam penjelasannya, Angga Raka menyebut bahwa peran di Wamenkomdigi fokus pada komunikasi publik dan koordinasi lembaga penyiaran serta komunikasi publik, sementara Badan Komunikasi Pemerintah merupakan transformasi dari Kantor Komunikasi Kepresidenan. Tujuan dari transformasi ini adalah untuk memperkuat komunikasi dalam penyampaian program-program Presiden kepada publik dan menjadi penghubung dengan media serta suara-suara publik.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Angga Raka telah berpengalaman sebagai wakil menteri di bawah pemerintahan sebelumnya dan kemudian dipilih kembali sebagai wakil menteri di era kepresidenan Prabowo Subianto. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama Telkom menggantikan Bambang Brodjonegoro pada Mei 2025.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadimengatakan bahwa jabatan Angga Raka akan dievaluasi setelah dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, terutama menyangkut peraturan perundang-undangan dan fungsinya. Pras juga menyoroti kesesuaian peran Angga Raka sebagai Wamenkomdigi dan Kepala Kantor Komunikasi Pemerintah, menganggapnya sebagai bagian dari menjalankan kedua fungsi tersebut secara maksimal.
Angga Raka, yang merupakan politisi Partai Gerindra, telah aktif dalam partai sejak 2008 dan saat ini menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Gerindra. Di samping itu, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Badan Komunikasi/Direktur Media Kampanye TKN Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.


