Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) merekomendasikan kepada Mendagri Tito Karnavian untuk memberikan teguran tertulis kepada Wali Kota Prabumulih, Arlan, setelah melakukan pemeriksaan pada Kamis (18/9/2025). Pemeriksaan juga melibatkan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Rekomendasi teguran tertulis diberikan setelah menilai situasi di Prabumulih yang kondusif, komunikasi antara Wali Kota dengan Kepsek, dan itikad baik dari Wali Kota dalam menjelaskan masalah yang ditangani. Made Mahendra Jaya, Irjen Kemendagri, menyatakan bahwa rekomendasi ini didasarkan pada pertimbangan tersebut dan akan disampaikan ke Mendagri yang berwenang untuk menentukan sanksi terkait masalah ini.


