Saturday, January 17, 2026
HomeOtomotifJadwal Mobil SIM Keliling Jakarta & Tangsel Minggu 7 September 2025

Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta & Tangsel Minggu 7 September 2025

Pentingnya SIM dalam berkendara merupakan hal yang harus diperhatikan oleh setiap pengendara. SIM memiliki masa berlaku selama lima tahun dan harus diperpanjang setelah habis masa berlakunya. Untuk mempermudah proses perpanjangan SIM, Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di beberapa wilayah di Jakarta. Pada hari Minggu, 7 September 2025, layanan SIM Keliling hanya tersedia di dua wilayah di DKI Jakarta, yaitu Jalan Raden Inten di Jakarta Timur dan Jalan Panjang di Jakarta Barat.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, dan pemohon harus membawa syarat-syarat seperti Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80 ribu dan SIM C sebesar Rp75 ribu. Selain itu, pemilik kendaraan di wilayah Tangerang Selatan juga bisa mengakses layanan SIM Keliling di Giant Bintaro Sektor 7.

Dalam proses perpanjangan SIM, penting untuk melakukan permohonan sebelum masa berlaku habis. Mobil SIM Keliling juga disediakan pada hari kerja di lima unit yang tersebar di berbagai wilayah di Jakarta. Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan proses perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan lebih mudah dan cepat bagi para pengendara.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler