Wednesday, April 22, 2026
HomeKriminalitasRahasia Ritual Terakhir: Pasutri Terjangkit Racun oleh Dukun Pengganda Uang

Rahasia Ritual Terakhir: Pasutri Terjangkit Racun oleh Dukun Pengganda Uang

Sebuah kasus tragis terungkap di Pemalang, Jawa Tengah, di mana seorang pasangan suami-istri dari Kabupaten Pekalongan menjadi korban praktik dukun pengganda uang. Nur Azizah dan Muhamad Rosikhi ditemukan tewas di Desa Mereng, Kecamatan Talang, Kabupaten Pemalang setelah menjalani ritual tersebut. Pelaku, yang menyamar sebagai dukun, bernama Iskandar (63) meracuni korban dengan dalih meningkatkan kekayaan.

Modus operandi pelaku adalah dengan menjanjikan penggandaan uang kepada korban yang tengah mengalami kesulitan ekonomi. Setelah beberapa kali ritual tanpa hasil, korban mulai curiga dan menagih uangnya. Pelaku, yang tidak mau mengembalikan uang, lalu mengajak korban untuk ritual terakhir yang berujung pada kematian pasutri tersebut.

Dwi Subagio, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, mengungkapkan bahwa Iskandar bukanlah pelaku baru dalam kasus penipuan dan pembunuhan dengan modus penggandaan uang. Pelaku dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan saat ini ditahan di Polda Jateng dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Kasus ini menjadi peringatan bahwa masyarakat perlu waspada terhadap praktik dukun yang tidak jelas dan berpotensi merugikan.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler