Sunday, June 7, 2026
HomeOtomotifJadwal SIM Keliling Jakarta, Bekasi, Bogor, Bandung 15 Agustus 2025

Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bekasi, Bogor, Bandung 15 Agustus 2025

Setiap orang yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang harus diperbarui setiap 5 tahun. Polda Metro Jaya menyediakan lima mobil SIM Keliling untuk warga Jakarta, yang memberikan layanan perpanjangan SIM di lokasi seperti Grand Mall Cakung untuk Jakarta Timur, Citraland Mall untuk Jakarta Barat, LTC Glodok untuk Jakarta Utara, Kantor Pos Lapangan Banteng untuk Jakarta Pusat, dan Kampus Trilogi Kalibata untuk Jakarta Selatan. Di samping itu, ada layanan mobil SIM Keliling di Mitra 10 Jatimakmur untuk warga Bekasi, Mall Jambu Dua untuk warga Bogor, dan Dago Plaza serta BPR KS untuk warga Bandung. Layanan ini hanya tersedia untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C, dengan persyaratan seperti Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80 ribu dan SIM C sebesar Rp75 ribu sesuai dengan aturan yang berlaku. Jadi, pastikan untuk memperpanjang SIM Anda sebelum masa berlaku habis di lokasi-lokasi yang telah ditentukan.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler