Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta-Bandung-Bogor-Bekasi Rabu 20 Agustus 2025
Surat Izin Mengemudi atau SIM, merupakan dokumen wajib yang harus selalu dibawa saat mengemudi di jalan raya. SIM memiliki masa berlaku, dan jika akan habis, dapat diperpanjang di mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya. Untuk warga Jakarta Pusat, mereka dapat datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng. Sedangkan warga Jakarta Timur dapat perpanjang SIM di Mall Grand Cakung, sedangkan untuk Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata. Untuk warga Jakarta Barat, mereka dapat mengurus perpanjangan SIM di Citraland Mall. Jadwal layanan SIM Keliling dimulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Bagi warga Bandung, mereka dapat mengunjungi mobil SIM Keliling di ITC Kebon Kelapa dan Ubertos dengan layanan dimulai pukul 08.00 WIB. Sementara itu, warga Bekasi dapat perpanjang masa berlaku SIM di Metropolitan Mall Bekasi dengan pelayanan dimulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Warga Bogor dapat mengurus perpanjangan SIM di Mall BTW dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis dengan syarat dokumen KTP, SIM lama, SIM asli, dan bukti cek kesehatan. Biaya perpanjangan adalah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C.




