Monday, February 9, 2026
HomeKriminalitasSabu-sabu 2 Kg Selundupan Malaysia Ditemukan di Kuburan Tanjung Balai

Sabu-sabu 2 Kg Selundupan Malaysia Ditemukan di Kuburan Tanjung Balai

Penyelundupan 9 kilogram sabu-sabu asal Malaysia ke Kota Tanjung Balai secara berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Dua pelaku, AR (35) dan MR (51), berhasil diamankan bersama barang bukti sabu-sabu tersebut. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa operasi penangkapan dilakukan pada Jumat, 23 Mei 2025, di dua lokasi berbeda yaitu di Jembatan Titi Harkat dan sebuah rumah di Jalan Pasar Baru.

Petugas berhasil menyita satu karung goni berisi 7 kg sabu-sabu, 2 kg sabu yang tersembunyi di dalam dua kuburan warga, 1 unit sampan bermesin, dan 3 unit handphone. Informasi masyarakat mengenai adanya narkoba yang akan masuk dari perbatasan perairan Malaysia menjadi awal mula operasi pengungkapan ini. Tersangka AR berhasil ditangkap bersama 7 kg sabu di lokasi pertama, sementara tersangka MR ditangkap di lokasi kedua dengan 2 kg sabu disembunyikan di dua kuburan di belakang rumahnya.

Hasil interogasi menunjukkan bahwa kedua pelaku diperintahkan oleh DPO berinisial S untuk mengambil barang bukti di perbatasan perairan Malaysia dengan imbalan upah sebesar Rp 10 juta. Polda Sumut berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan melakukan pengejaran terhadap DPO berinisial S serta mengungkap jaringan di balik penyelundupan ini.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler