Mutasi Polri: Herimen dan 5 Pati Jadi Jenderal Bintang 3

Tiga perwira tinggi Polri mendapat penugasan ke posisi strategis yang lazimnya diemban jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen). Perubahan tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 yang diterbitkan pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Ketiga perwira itu sebelumnya berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen). Mereka kini ditempatkan sebagai Kapolda Metro Jaya, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, serta Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Penempatan pada tiga jabatan tersebut membuat para pati itu disebut tembus posisi jenderal bintang tiga.
Tiga jabatan strategis
Irjen Dadang Hartanto ditugaskan sebagai Kapolda Metro Jaya. Sebelum dipindahkan, Dadang menjabat Kapolda Maluku. Mutasi ini menempatkannya di salah satu posisi strategis dalam struktur kewilayahan Polri.
Posisi Kabaharkam Polri dipercayakan kepada Irjen Herry Heryawan, yang juga dikenal dengan nama Herimen. Ia sebelumnya menjabat Kapolda Riau. Dengan penugasan baru tersebut, Herry meninggalkan jabatan pimpinan kepolisian daerah dan beralih ke posisi di tingkat pusat.
Sementara itu, Irjen Pol Asep Safrudin diangkat sebagai Kabareskrim Polri. Asep sebelumnya merupakan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri). Jabatan barunya menempatkan dia sebagai pejabat yang memimpin Badan Reserse Kriminal Polri.
Mutasi ditetapkan melalui surat telegram
Ketiga penugasan tersebut merupakan bagian dari mutasi sejumlah perwira tinggi yang ditetapkan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Dasar perubahan jabatan itu adalah Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 bertanggal Jumat, 2 Oktober 2026.
Dalam susunan baru tersebut, Dadang, Herry, dan Asep sama-sama berpindah dari jabatan kepala kepolisian daerah ke posisi yang memiliki cakupan tugas berbeda. Dadang tetap berada pada lingkup kewilayahan melalui jabatan Kapolda Metro Jaya, sedangkan Herry dan Asep mendapat mandat di tingkat badan utama Polri.
Penyebutan “tembus jenderal bintang tiga” merujuk pada karakter jabatan baru yang umumnya diduduki perwira berpangkat Komjen. Informasi dalam surat telegram itu mencantumkan jabatan baru dan posisi sebelumnya masing-masing perwira, tanpa mengubah penyebutan pangkat mereka yang tercantum sebagai Irjen.




