BREAKING NEWS ⚡
Home / Ekonomi / Cabai Rawit Tembus Rp100 Ribu, Cek Harga Sembako Terbaru
Ekonomi

Cabai Rawit Tembus Rp100 Ribu, Cek Harga Sembako Terbaru

03/10/202612:55 WIB◉ 29 views

Harga pangan pokok di tingkat pedagang eceran nasional menunjukkan perbedaan cukup lebar pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Berdasarkan pantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, cabai rawit merah menjadi komoditas dengan harga tertinggi dalam daftar tersebut, yakni Rp100.700 per kilogram.

Angka itu menempatkan cabai rawit merah di atas sejumlah bahan pangan lain yang turut dipantau. Harga cabai merah keriting tercatat Rp74.700 per kg, sedangkan cabai merah besar berada di level Rp63.150 per kg. Untuk cabai rawit hijau, harga ecerannya mencapai Rp61.460 per kg.

Harga cabai dan bumbu dapur

Perbedaan harga juga terlihat di kelompok bumbu dapur. Bawang putih dijual dengan harga Rp39.050 per kg, sedikit lebih tinggi dibandingkan bawang merah yang berada di angka Rp37.400 per kg.

Dengan demikian, seluruh jenis cabai yang tercantum dalam pantauan tersebut memiliki harga di atas Rp60.000 per kg. Cabai rawit merah mencatat angka paling tinggi, sementara cabai rawit hijau menjadi yang terendah di antara empat jenis cabai yang disebutkan.

Selain bumbu dapur, komoditas protein hewani yang masuk dalam daftar adalah telur ayam ras. Harga telur ayam ras di tingkat eceran tercatat Rp29.900 per kg.

Harga beras berdasarkan kualitas

Harga beras dalam pantauan PIHPS dibedakan menurut kualitas dan tingkatannya. Pada kelompok beras kualitas bawah, harga kualitas II berada di Rp14.700 per kg, sedangkan kualitas I tercatat Rp14.900 per kg.

Untuk beras kualitas medium, harga kualitas II mencapai Rp16.400 per kg dan kualitas I Rp16.650 per kg. Sementara itu, beras kualitas super menjadi kelompok beras dengan harga tertinggi dalam daftar, yakni Rp17.350 per kg untuk kualitas II dan Rp17.950 per kg untuk kualitas I.

Data tersebut memperlihatkan rentang harga beras dari Rp14.700 hingga Rp17.950 per kg, bergantung pada kelompok kualitas dan tingkatannya. Adapun seluruh angka harga pangan itu merupakan hasil pantauan PIHPS Nasional per Sabtu, 3 Oktober 2026 di tingkat pedagang eceran nasional.

Source link