BREAKING NEWS
Home / Showbiz / Penalti Berat bagi Revaldo Akibat Penggunaan Narkoba Berulang
Showbiz

Penalti Berat bagi Revaldo Akibat Penggunaan Narkoba Berulang

26/08/202616:00 WIB◉ 41 views

Aktor Revaldo Fifaldi (RF) Tersangka Baru dalam Kasus Narkoba

Pada Rabu, 26 Agustus 2026, aktor Revaldo Fifaldi (RF) kembali terlibat masalah hukum setelah diumumkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Penetapan status hukum ini dilakukan setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti terkait penangkapan RF.

Polisi Menunggu Asesmen untuk Revaldo

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, mengonfirmasi bahwa RF resmi menjadi tersangka dalam kasus penggunaan narkoba dan kepemilikan obat psikotropika. Penyidik menjatuhkan Pasal 609 KUHP tentang penyimpanan dan penggunaan barang narkoba, Pasal 127 tentang pengguna, serta Permenkes No. 14 Tahun 2005 yang berkaitan dengan kepemilikan psikotropika yang melanggar aturan.

Revaldo Bisa Direhabilitasi?

Kasus terbaru yang menimpa RF menjadi sorotan karena bukan kali pertama ia terlibat dalam kasus narkoba. Karena kasus tersebut sudah berulang, polisi akan melanjutkan proses hukum. Namun, status sebagai pengguna narkoba tidak menutup kemungkinan bagi RF untuk direhabilitasi. Keputusan terkait rehabilitasi akan bergantung pada hasil asesmen terpadu.

Kasus ini terkuak setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika. Petugas melakukan penindakan dan mengamankan RF di Apartemen Altiz, Tangerang. Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti terkait penggunaan narkotika, termasuk berbagai peralatan dan obat terlarang.

Polres Metro Jakarta Barat mengungkapkan kondisi RF sebagai pengguna narkoba, yang membuatnya banyak melamun. Keputusan hukum selanjutnya masih menunggu hasil asesmen terpadu untuk menentukan apakah RF akan direhabilitasi atau tidak.

Source link