Langgar Aturan Perlindungan Anak: Meta Berpotensi Dikenai Denda Rp25 Kuadriliun

Ancaman Denda Rp25 Kuadriliun untuk Meta atas Pelanggaran Perlindungan Anak
Jakarta, CNN Indonesia — Perusahaan induk dari Facebook dan Instagram, Meta, sedang menghadapi ancaman denda besar hingga US$1,4 triliun atau sekitar Rp25 kuadriliun karena dituduh melanggar Undang-undang Perlindungan Privasi Anak di Dunia Maya. Sidang ini dimulai pada Selasa (18/8) di Pengadilan Federal Oakland, California.
Sidang Tudingan Perlanggaran Hukum Perlindungan Konsumen
Kasus ini berawal dari gugatan yang diajukan oleh puluhan negara bagian di AS pada tahun 2023. Mereka menuduh Meta merancang fitur-fitur yang memicu kecanduan serta melanggar undang-undang perlindungan konsumen. Hal ini mengungkap dampak buruk yang serius bagi anak-anak dan remaja.
Di persidangan ini, Hakim Federal Yvonne Gonzalez Rogers mendengarkan tuduhan dari negara bagian California, Colorado, Kentucky, dan New Jersey terhadap Meta. Mereka menuduh Meta melanggar hukum perlindungan konsumen negara bagian karena dianggap menyesatkan masyarakat mengenai keamanan aplikasinya. Empat negara bagian tersebut juga menggugat Meta atas dugaan pelanggaran Childern’s Online Privacy Protection Act (COPPA).
Tuntutan Besar dan Tanggapan Meta
Meta menghadapi tuntutan ganti rugi hingga Rp25 kuadriliun dari empat negara bagian tersebut. Meskipun Meta menyatakan bahwa tuntutan tersebut tidak terbukti dan perhitungan dendanya keliru, hakim menilai bahwa angka tuntutan sebesar US$1,4 triliun juga tidak realistis.
Dalam pembelaannya, Meta membantah tuduhan yang diajukan kepada mereka dan menegaskan bahwa tuntutan tersebut hanya mengejar denda fantastis. Mereka juga menyatakan tekad mereka dalam menciptakan perlindungan yang kuat bagi remaja dan siap menyampaikan argumen di pengadilan selama proses persidangan.
Persidangan diperkirakan akan berlangsung selama sekitar enam minggu dan menghadirkan kesaksian dari pimpinan tertinggi Meta, termasuk CEO Mark Zuckerberg dan Kepala Instagram Adam Mosseri.




