Sumber Cuan Bigmo YouTube: Dicabut Monetisasi Gara-Gara Promosi Vape

Bigmo Dicabut Hak Monetisasi Oleh YouTube
Pada Senin, 10 Agustus 2026, YouTuber Muhammad Jannah atau Bigmo mendapat sorotan setelah kanal YouTube miliknya kehilangan hak monetisasi. Tindakan ini diambil setelah konten yang diduga melibatkan anak-anak dalam promosi rokok elektrik atau vape menjadi kontroversi di masyarakat.
Sebelum Sanksi Diberlakukan
Sebelum menghadapi sanksi, Bigmo aktif membuat konten di kanal YouTube pribadinya, Niceguymo, yang beragam mulai dari gym, makanan, komedi hingga siaran langsung. Kanal tersebut telah ada sejak 4 November 2014 dan aktif secara konsisten.
Masalah Konten Promosi Vape
Polemik bermula dari adegan dalam siaran langsung di YouTube yang melibatkan anak-anak dalam promosi produk liquid vape. Konten tersebut memicu kritik dari masyarakat karena dianggap tidak etis dan tidak seharusnya melibatkan anak-anak dalam aktivitas promosi produk rokok elektrik.
Klarifikasi di Polda Metro
Kasus ini tidak hanya menarik perhatian YouTube, tetapi juga pemerintah, terutama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang memberikan teguran kepada YouTube terkait konten tersebut. Akibatnya, Bigmo dipanggil oleh pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi mengenai konten yang menjadi kontroversi.
Pada Senin, 10 Agustus 2026, Bigmo mendatangi Polda Metro Jaya dengan kuasa hukumnya untuk memberikan keterangan terkait dugaan promosi vape yang melibatkan anak-anak.
Pendapatan Bigmo dari YouTube
Dalam situasi ini, pendapatan Bigmo dari YouTube juga menjadi sorotan. Berdasarkan data Social Blade, kanal Niceguymo diperkirakan memperoleh pendapatan bulanan hingga Rp200 juta. Pendapatan ini menjadi perhatian publik seiring dengan masalah kontroversi yang ia alami.




