Potensi Industri Pindar Indonesia yang Menarik

Dana Asing Masuk Rp 17 Triliun ke P2P Lending di Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa dana asing sebesar Rp 17,28 triliun telah mengalir ke platform pinjaman daring (P2P lending) di Indonesia, berasal dari lender luar negeri. Hal ini menunjukkan minat yang meningkat terhadap industri P2P lending dalam negeri.
Minat Lender Luar Negeri
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya di OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa pendanaan dari lender luar negeri ke P2P lending meningkat 34,18% per Juni 2026.
Menurut Agusman, pada bulan tersebut, dana yang disalurkan dari lender luar negeri mencapai Rp 17,28 triliun, atau sebesar 16,43% dari total outstanding pendanaan industri P2P lending. Hal ini menunjukkan keyakinan para lender terhadap kesehatan industri P2P lending di Indonesia.
Agusman menambahkan bahwa peningkatan dana dari luar negeri ini menunjukkan bahwa industri P2P lending Indonesia masih menarik bagi para lender asing, terutama dengan imbal hasil yang kompetitif yang ditawarkan.
Penyedia P2P Lending dan Tingkat Wanprestasi
Saat yang bersamaan, Agusman juga mencatat bahwa jumlah penyelenggara P2P lending dengan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di atas 5% mengalami penurunan menjadi 16 penyelenggara pada Juni 2026, dari sebelumnya 18 penyelenggara pada bulan Mei 2026. Sebagian besar penyelenggara tersebut fokus pada pendanaan produktif.
Berdasarkan data pengawasan, sebagian penyelenggara P2P lending telah menunjukkan peningkatan kualitas pendanaan dengan menurunnya tingkat TWP90, yang mencerminkan upaya perbaikan dalam mengelola risiko.




