Tuesday, August 11, 2026
HomeTeknoRegistrasi Biometrik: Bilik Khusus Pengguna Hijab

Registrasi Biometrik: Bilik Khusus Pengguna Hijab

Jakarta, CNN Indonesia — Operator seluler (opsel) telah menyediakan bilik khusus untuk registrasi nomor HP berbasis biometrik dengan pengenalan wajah yang juga dapat digunakan oleh pengguna berhijab di gerai mereka di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil dalam rangka memperluas ruang inklusivitas bagi pengguna layanan telekomunikasi.

Menteri Komunikasi dan Informatika Menyoroti Pentingnya Inklusivitas

Saat melakukan evaluasi penerapan regulasi biometrik kartu SIM bersama operator pada hari Kamis (23/7), Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, menyoroti signifikansi dari adanya bilik registrasi khusus untuk pelanggan berhijab. Dalam keterangan resminya, Meutya menggarisbawahi perlunya sistem yang inklusif dalam pelaksanaan registrasi kartu SIM berbasis biometrik.

“Saya senang sekali tadi disampaikan di beberapa gerai teman-teman operator ada bilik khusus untuk mereka yang menggunakan hijab atau jilbab,” ujar Meutya. Dia juga mengungkapkan harapannya agar operator telekomunikasi dapat lebih giat dalam menyediakan bilik khusus ini guna memberikan keamanan dan kenyamanan ekstra bagi pengguna kartu SIM yang menginginkan privasi lebih selama proses registrasi.

Kenyamanan dan Privasi Pelanggan Sebagai Prioritas Utama

Langkah inovatif untuk menyediakan bilik registrasi khusus ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan serta menjaga privasi pelanggan, khususnya bagi perempuan yang berhijab saat melakukan proses perekaman atau verifikasi biometrik. Bersamaan dengan bilik khusus untuk pengguna layanan seluler yang berhijab, Meutya juga menekankan pentingnya penyiapan area yang aman bagi difabel yang ingin melakukan registrasi biometrik.

Tidak hanya itu, operator dipinta untuk memastikan setiap pelanggan baru melakukan verifikasi biometrik yang diperlukan sebelum proses registrasi selesai. Sebagai bagian dari pelaksanaan program registrasi biometrik, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital (DJED) terus mengawasi proses pembangunan dan implementasi bilik registrasi khusus ini.

Dengan adanya bilik registrasi, pengguna layanan dapat dengan nyaman dan aman melakukan proses perekaman biometrik tanpa harus khawatir akan privasi wajah mereka. Prosedur registrasi pun menjadi lebih nyaman karena dilakukan di ruang yang lebih tertutup sehingga pelanggan perempuan, terutama mereka yang memakai jilbab, merasa lebih tenang selama proses verifikasi berlangsung.

Proses Registrasi yang Aman dan Profesional

Selama proses perekaman biometrik atau verifikasi, petugas bertugas untuk mendampingi pelanggan secara profesional sesuai dengan prosedur yang berlaku dan memastikan kerahasiaan data pelanggan terjaga. Penegakan aturan registrasi biometrik untuk aktivasi kartu SIM di Indonesia yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2026 telah menjadi fokus utama dalam upaya penerapan inklusivitas dan keamanan bagi seluruh pengguna layanan operator seluler di Indonesia.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler