Tuesday, August 11, 2026
HomeEkonomiKelonggaran Devisa Hasil Ekspor di Negara Lain Selain AS

Kelonggaran Devisa Hasil Ekspor di Negara Lain Selain AS

Menteri Keuangan Ungkap Akan Ada Tambahan Kelonggaran Devisa SDA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa akan ada tambahan kelonggaran dalam penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA). Dia menyatakan bahwa ada negara selain Amerika Serikat (AS) yang berpeluang untuk dikecualikan dari kewajiban penyimpanan DHE.

Purbaya mengamini adanya kabar tersebut setelah mengikuti rapat koordinasi mengenai DHE yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Perusahaan dari negara mitra dagang seperti AS diberikan kelonggaran untuk penempatan DHE SDA di bank BUMN.

Perusahaan AS Mendapat Kelonggaran

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sebelumnya juga mengkonfirmasi adanya kelonggaran aturan penempatan devisa hasil ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di bank BUMN untuk beberapa negara. Salah satunya adalah Amerika Serikat (AS) yang mendapat kelonggaran khusus.

Airlangga memastikan bahwa ada pengecualian bagi eksportir dari negara mitra yang memiliki perjanjian dagang atau bilateral khusus. Meski belum diungkap secara detail negara mana saja yang termasuk dalam pengecualian tersebut, namun AS disebut menjadi salah satu negara yang mendapat kelonggaran.

Penentuan Berdasarkan Perjanjian Dagang atau Bilateral Khusus

Purbaya menegaskan bahwa penentuan negara-negara yang mendapat kelonggaran dalam penempatan devisa hasil ekspor SDA di bank BUMN didasarkan pada perjanjian dagang atau bilateral khusus. Keputusan tersebut akan direview secara periodik setiap tiga bulan untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya tanpa masalah kekurangan.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler