BREAKING NEWS
Home / Crypto / FTX Mengumumkan Penyaluran Dana Rp 16,14 Triliun Kepada Kreditur
Crypto

FTX Mengumumkan Penyaluran Dana Rp 16,14 Triliun Kepada Kreditur

19/07/202600:55 WIB◉ 24 views

FTX Bagi-bagi US$900 Juta kepada Kreditur, Berikut Faktanya

FTX secara mengejutkan memutuskan untuk mendistribusikan sekitar US$900 juta atau Rp16,14 triliun kepada kreditur mereka. Distribusi ini merupakan yang kelima kalinya sejak bursa kripto tersebut mengalami kebangkrutan. Info ini diambil dari the block pada Sabtu (18/7/2026).

Kronologi Distribusi Dana

Pada bulan Maret lalu, FTX telah berhasil mendistribusikan US$2,2 miliar atau Rp39,46 triliun kepada kreditur. Saat ini, total aset yang telah dipulihkan dan didistribusikan kepada para kreditur dan penggugat mencapai hampir US$10 miliar atau setara dengan Rp179,40 triliun sejak dimulainya pembayaran pada 2025.

Proses Distribusi Dana

Proses distribusi dana ini melibatkan kelas convenience dan non-convenience dalam rencana kebangkrutan Bab 11 perusahaan. Dana akan dicairkan dalam waktu tiga hari kerja dan akan dibayarkan melalui platform BitGo, Kraken, atau Payoneer.

Kelas convenience biasanya mencakup pedagang ritel dan kreditur kecil, sementara non-convenience melibatkan klaim yang lebih besar atau kompleks. FTX berkomitmen untuk membayar kembali kreditor ritel antara 118% hingga 142% di atas nilai kepemilikan mereka pada saat kejatuhan bursa kripto tersebut terjadi pada 2022.

Pada bulan Mei, Fenwick & West, firma hukum Silicon Valley yang sebelumnya menjadi penasihat hukum eksternal utama FTX AS, sepakat untuk membayar US$54 juta atau sekitar Rp968,78 miliar untuk menyelesaikan klaim terkait.

Bagi para investor dan pembaca yang berminat berinvestasi dalam kripto, diimbau untuk melakukan riset dan analisis mendalam sebelum mengambil keputusan. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan maupun kerugian yang mungkin timbul akibat keputusan investasi yang diambil.

Source link