Pusat Finansial Internasional Indonesia Akan Dibangun di Bali
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah sedang dalam proses pembahasan untuk lokasi pendirian Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Salah satu lokasi yang dipertimbangkan adalah Bali, disamping beberapa tempat lain yang memenuhi kriteria untuk menarik investor global.
Menurut Purbaya, pemilihan lokasi PFII harus mempertimbangkan kenyamanan bagi para investor internasional. Hal ini merupakan langkah strategis dari pemerintah bersama DPR dalam membangun pusat keuangan berstandar internasional yang dapat meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.
Rancangan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia
Purbaya Yudhi Sadewa juga menjelaskan bahwa pemerintah dan DPR sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang PFII. RUU tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membangun ekonomi nasional yang lebih kuat, inklusif, berkelanjutan, dan mampu bersaing di pasar global.
Indonesia memiliki potensi besar dalam ekosistem keuangan global berdasarkan perekonomian nasional yang solid, pasar domestik yang luas, posisi geografis yang strategis, sumber daya alam yang melimpah, serta prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang yang positif.
Melalui pembangunan PFII, diharapkan Indonesia dapat menarik investasi baru, memperkuat sektor keuangan domestik, dan menciptakan daya saing yang lebih baik di tingkat internasional.


